REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Meski tak berkuasa di pemerintahan alias eksekutif, namun Koalisi Merah Putih (KMP) justru menguasai jabatan legislatif. Hampir semua posisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) diisi kader dari KMP.
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang tergabung dalam KMP menjelaskan, visi misi Jokowi sebagai presiden dan DPRD kemungkinan bisa berbeda.
"DPRD, Kepala Daerah kemungkinan memiliki visi misi sesuai KMP, dan berbeda dengan visi misi pusat, sehingga bisa menjadi tidak efektif," ujar politisi PPP, Choirul Sholeh, saat dihubungi Republika, Rabu, (1/10).
Meski begitu, ia mengungkapkan, KMP tak bermaksud menjegal pemerintahan Jokowi-JK. Menurutnya masing-masing posisi mempunyai kewenangan serta tanggung jawab di wilayahnya.
Choirul menambahkan, KMP terdiri dari lima fraksi yakni Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Amanat Nasional (PAN), PPP, Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Hal itu sudah sesuai dengan Undang Undang MPR DPR DPRD dan DPD (MD3).
Sedangkan koalisi Jokowi-JK hanya mempunyai empat fraksi yaitu PDI Perjuangan, Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), serta Hati Nurani Rakyat (Hanura). Hanya Partai Demokrat (PD) yang masih mengambang dan belum menentukan akan bergabung ke koalisi apa.
Bila PD tidak bergabung ke dalam koalisi Jokowi-JK maka, secara otomastis Pimpinan DPR akan dilipih dari KMP. Hal ini dikarenakan, dalam MD3 disebutkan, pimpinan DPR harus diajukan oleh lima fraksi, meliputi satu ketua, dan empat wakil.