Rabu 01 Oct 2014 18:00 WIB

Pesta Narkoba Dua Anggota DPRD Tanggamus Ditangkap Polisi

Rep: mursalin yasland/ Red: Taufik Rachman
Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara/Jafkhairi
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,BANDAR LAMPUNG -- Setelah Hasmuni, anggota DPRD Kabupaten Tanggamus pada 18 September lalu tertangkap tangan, kini rekan sejawatnya, Musopa, Rabu (1/10), menjadi tersangka dalam kasus pesta narkoba di sebuah hotel berbintang di kota Bandar Lampung, saat pelatihan teknis anggota DPRD.

Dua anggota DPRD Tanggamus itu belum genap sebulan dilantik. Hasmuni berasal dari Partai Demokrat, sedangkan Musopa dari PDIP. Keduanya melakukan pesta narkoba di sebuah kamar hotel, bersama dua perempuan. Polisi belum mengetahui identitas perempuan tersebut, masih menunggu keterangan Musopa.

Kasubdit 2 Ditnarkoba Polda Lampung AKBP Setiadi, mengatakan, tersangka Musopa belum bisa dimintai keterangan karena harus mendapat izin dari gubernur Lampung. "Dalam 30 hari proses izin gubernur pemeriksaan tersangka," katanya.

Ditnarkoba sudah melakukan uji tes darah di UPTD Balai Laboratorium Kesehatan Provinsi Lampung pada Senin (29/9). Hasilnya, Musopa Musopa positif mengandung jenis narkoba amphetamine.

Musopa belum ditahan, sedangkan Hasmuni sudah ditahan karena tertangkap tangan bersama supir Musopa,Iswahyudi. Polisi masih menyelidiki keberadaan dua perempuan yang turut bersama kedua tersangka dalam kamar hotel.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement