Rabu 01 Oct 2014 20:56 WIB

SDA Tunjuk Hasrul Azwar Jadi Ketua Fraksi di DPR

Rep: c73/ Red: Esthi Maharani
Anggota MPR-DPR-DPD mengikuti pengucapan sumpah jabatan yang dipimpin Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali di Gedung Nusantara, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (1/10).(Republika/ Wihdan).
Foto: Republika/ Wihdan
Anggota MPR-DPR-DPD mengikuti pengucapan sumpah jabatan yang dipimpin Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali di Gedung Nusantara, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (1/10).(Republika/ Wihdan).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Suryadharma Ali, menunjuk kembali Hasrul Azwar sebagai ketua fraksi di DPR.

Sementara tentang paket pimpinan DPR, ia mengaku belum mencalonkan nama. Menurutnya, PPP akan mengusulkan nama pimpinan DPR setelah dirundingkan terlebih dulu.

"Belum tahu, harus kita rundingkan dulu. Kan biasa kalau jabatan yang tersedia sedikit, yang berminat banyak. Jadi kalau salah-salah malah bisa menimbulkan ketegangan," ujar SDA, di komplek parlemen senayan, Jakarta, Rabu (1/10).

Ia menambahkan, PPP tetap dalam keputusannya masih berada di barisan koalisi Merah Putih.

Mengenai kabar pecahnya suara di internal partai dan siapa yang berhak menentukan urusan pimpinan fraksi, SDA hanya mengatakan ia lebih mengutamakan musyawarah.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement