Rabu 01 Oct 2014 20:30 WIB

Turnamen Sepak Bola Marah Halim Cup Kembali Digelar

Logo PSSI
Logo PSSI

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN--Turnamen sepak bola bertaraf internasional, Marah Halim Cup, kembali digelar awal Januari 2015, di Stadion Teladan Medan. Turnamen yang pada masa lalu sangat bergengsi ini sudah vakum beberapa tahun.

Ketua Panitia Marah Halim Cup, Tursilo mengatakan sampai saat ini sudah beberapa tim yang menyatakan kesediaan mengikuti turnamen tersebut. Di antaranya PSMS Medan, Persib Bandung, Persija Jakarta, Semen Padang, dan Medan Jaya selaku juara bertahan.

Beberapa tim dari luar negeri adalah Selangor FA (Malaysia) dan Chonburi (Thailand) juga sudah menyatakan kesediaan untuk turut berpartisipasi pada turnamen yang terakhir kali digelar pada 1995 itu.

Persipura dan PSM Makasar kabarnya juga berniat ikut serta. Namun panitia belum memutuskan mengingat sebelumnya hanya direncanakan mengundang sekitar sembilan tim saja.

"Meski demikian kami masih terus berkoodinasi dengan PSSI sebagai pengarah, agar turnamen yang digelar 4-14 Januari 2015 ini dapat berjalan dengan baik," katanya kepada Antara saat beraudiensi dengan Wali Kota Medan Dzulmi Eldin di Balai Kota Medan, Rabu (1/10).

Eldin sangat mendukung pelaksanaan Marah halim Cup ini. Ia menilai ini akan membangkitkan prestasi olahraga khususnya di bidang sepak bola.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement