REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sudah selayaknya rapat-rapat DPR RI menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar.
Pasalnya sebagai wakil rakyat, mereka merepresentasikan bangsa Indonesia yang berdaulat.
Namun Ketua Sidang Rapat Paripurna Ke-2 DPR RI, Masa Persidangan I Tahun Sidang 2014-2015, Popong Otje Djundjunan (76 tahun), justru terlihat sering menggunakan bahasa Sunda.
Kata-kata khas Sunda seperti 'atuh', 'mangga', 'euwuh', dan lain-lain acap kali terlontar oleh sang Ketua Sidang.
Setelah sidang di skorsing, rapat paripurna kembali dilanjutkan pada pukul 00.15 WIB, Rabu (2/10) dini hari.
Sebelumnya, rapat di skorsing selama 15 menit sejak pukul 00.00 WIB, Rabu (2/10). Pasca skorsing dicabut dan rapat dimulai, kembali terdengar interupsi dari para anggota dewan yang tidak setuju Rapat Paripurna diteruskan.
Namun Ketua Sidang, Popong Otje Djundjunan, tetap melanjutkan sidang di tengah-tengah interupsi itu.
Bahkan, Popong meminta perwakilan Partai Nasdem untuk membacakan susunan fraksinya.
Sidang Paripurna terus berlanjut hingga pukul 00.45 WIB. Interupsi juga terus-menerus bersahut-sahutan. Akhirnya, Popong mengambil kebijakan untuk kembali skorsing sidang pada pukul 00.45 WIB.
Popong ingin melakukan konsultasi antar pimpinan fraksi-fraksi yang sudah dibacakan itu. Konsultasi juga dilakukan dengan tiga parpol yang belum membacakan susunan pengurus fraksinya, yakni PDIP, Partai Nasdem dan PKB.