REPUBLIKA.CO.ID, MELBOURNE -- Amin Mohamad, seorang warga Sydney, Australia, mulai menjalani persidangan di Pengadilan Melbourne, Kamis (2/10) dengan tuduhan berencana terlibat dalam konflik di Suriah.
Jaksa penuntut umum bahkan menuduh terdakwa ingin ambil bagian dalam upaya menggulingkan Pemerintahan Suriah dan berusaha menjadi "syahid atas nama tuhan."
Amin dituduh merencanakan perjalanan ke Suriah dengan satu-satunya tujuan untuk bergabung dalam konflik di sana. Pria berusia 24 tahun ini telah ditetapkan menjadi tersangka sejak Desember tahun lalu dan mulai menghadapi persidangan dengan empat dakwaan berlapis di Pengadilan Melbourne hari ini.
Terdakwa Amin Mohamad di luar gedung pengadilan di Melbourne, Kamis (2/10/2014).Terdakwa Amin Mohamad di luar gedung pengadilan di Melbourne, Kamis (2/10).
Jaksa Mark Gibson menuduh Amin membeli nomor telepon baru dengan menggunakan nama palsu. Ia juga, kata jaksa, mengajukan permohonan paspor Selandia Baru, serta membooking tiket ke Turki. Menurut Jaksa Gibson, Amin memiliki kontak di Turki yang bersedia membantunya memasuki wilayah Suriah.
Penyadapan isi percakapan telepon Amin oleh polisi, kata jaksa, menunjukkan bahwa Amin disarankan ke Suriah untuk mencapai jalan "syahid atas nama Tuhan."
"Para pemberontak akan menghabisi siapa saja yang ingin kembali ke negara asalnya," demikian kata Jaksa Gibson mengutip isi percakapan telepon Amin.
"Sekali meninggalkan Australia, maka tidak akan ada jalan kembali," tambahnya.
Para pengacara Amin dalam persidangan itu mendesak pihak jaksa untuk membuktikan bahwa Amin benar-benar ingin ambil bagian dalam perang di Suriah.