REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pangdam XVI Pattimura Mayjend Meris Wiryadi mengatakan kasus tewasnya Kanit Reskrim Polsek Nusaniwe Aiptu Paulus Lekatompessy bukanlah masalah antar institusi Polri dan TNI. Meski salah satu pelaku adalah anggota Provost Kodam XVI Pattimura Sersan Mayor (Serma) Yakob Laturake.
"Permasalahan ini tidak ada kaitan dengan institusi," ujarnya, Kamis (2/10).
Meris mengatakan kasus pengeroyokan tersebut merupakan permasalahan kriminal dan dilakukan oleh perorangan. "Saya koordinasi dengan Kapolda, agar tidak terjadi ekses negatif dan prasangka yang tidak-tidak," katanya.
Menurutnya dalam kasus pengeroyokan tersebut pihaknya telah memanggil Serma Yacob untuk diperiksa yang dilaksanakan di Pomdam XVI Pattimurra. Serta telah memanggil delapan orang saksi.
"Serma Yacob sekarang ditahan di Pomdam XVI Pattimura dan saya sudah koordinasi dengan kapolda termasuk Pomdam," ungkapnya.
Pihak TNI pun belum memastikan ancaman hukuman bagi Serma Yacob. Pasalnya, penyidikan belum selesai beres serta rekonstruksi hukum belum selesai. Pihaknya pun mengungkapkan saksi-saksi yang berada di TKP sampai saat ini berjumlah 8 orang. Diantaranya 7 orang sipil dan 1 orang polisi yang membantu saat evakuasi korban.
Sebelumnya, Kanitreskrim Polsek Nusaniwe Polres Pulau Ambon Maluku, Aiptu Paulus Lekatompessy meninggal dunia akibat dianiaya sekelompok orang dan diduga melibatkan oknum TNI pukul 20.30 WIT, Senin (29/9) di Losadewe, kota Ambon.
Pihak TNI mengungkapkan dalam kasus tersebut terjadi permasalahan kesalahapahaman antara Serma Yacob dan Aiptu Paulus. Dalam kesalahpahaman tersebut terjadi pemukulan kepada Aiptu Paulus oleh Serma Yacob di rumah duka di Pintas RT 02 RW 04 Kelurahan Benteng Atas Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon.