Kamis 02 Oct 2014 18:40 WIB

Tinggal 30 Persen Lagi, Eh Persiapan Pilkada Terhenti

Rep: S bowo Pribadi/ Red: Esthi Maharani
Sebelum akhirnya diputuskan sejumlah partai melakukan lobi terkait RUU Pilkada dalam paripurna DPR, Kamis malam (25/9).
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Sebelum akhirnya diputuskan sejumlah partai melakukan lobi terkait RUU Pilkada dalam paripurna DPR, Kamis malam (25/9).

REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN — Persiapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) langsung Kabupaten Semarang 2015 harus terhenti, meski masih menyisakan 30 persen lagi.

 

Komisi pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Semarang harus menunggu petunjuk KPU pusat, terkait pelaksanaan pilkada pasca-disahkannya RUU Pilkada oleh DPR RI.

 

Ketua KPU Kabupaten Semarang, Guntur Suhawan mengatakan tetap menyiapkan opsi pelaksanaan pemilihan langsung.

 

“Hal ini untuk mengantisipasi jika RUU Pilkada belum diimplementasikan pada pilkada Kabupaten Semarang 2015 nanti,” ujarnya, di Ungaran, Kamis (2/10).

 

Menurut Guntur, KPU kabupaten Semarang sudah menyiapkan pelaksanaan pilkada dipilih langsung oleh rakyat, pada Juni 2015. Sampai saat ini persiapannya sudah 70 persen.

Namun, dengan disahkannya RUU Pilkada membuat persiapan ini harus terhenti. Karena berdasarkan konstitusi ini pilkada bakal dipilih oleh DPRD.

Ia mengaku sudah melaporkan hal tersebut ke KPU Kabupaten Semarang dan meminta agar pilkada langsung tetap digelar. Hasilnya, KPU Kabupaten Semarang diminta menunggu surat edaran dari KPU pusat.

"Sehingga sampai saat ini kami masih menunggu perkembangan lebih lanjut,” katanya.

Sementara itu, Ketua Panwaslu Kabupaten Semarang, Agus Riyanto mengaku hingga saat ini pihaknya tetap bekerja untuk mempersiapkan pelaksanaan pilkada Kabupaten Semarang 2015.

 

Sebab ssesuai kontrak kerja --lima tahun—Panwaslu Kabupaten Semarang akan mengakhiri masa kerjanya pada Desember 2014 mendatang.

Panwaslu tetap mempersiapkan Pilkada Kabupaten Semarang 2015 dengan mekanisme pilkada langsung dipilih rakyat.

”Kami tetap antisipasi jika ternyata pelaksanaan pilkada Kabupaten Semarang dapat dilaksanakan langung,” jelasnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement