Kamis 02 Oct 2014 22:32 WIB

Dibandingkan Konvensional, Ini Keuntungan Mengambil KPR Syariah

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Ichsan Emerald Alamsyah
Bank Syariah
Bank Syariah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Umum Syariah (BUS) maupun Unit Usaha Syariah (UUS) menawarkan kredit pemilikan rumah (KPR) bagi para nasabah. Hanya saja hal yang berbeda adalah nasabah mendapatkan cicilan tetap sampai akhir pembayaran.

Tawaran KPR lembaga keuangan syariah ini diklaim lebih unggul dibandingkan menggunakan KPR bank konvensional. Corporate Secretary PT Bank Muamalat Indonesia,Tbk Meitra Nino Sari mengatakan, KPR Muamalat iB merupakan produk pembiayaan kepemilikan properti, baik ready stock, bekas, inden, maupun pengalihan take over KPR dari bank lain.

“Diantara produk pembiayaan segmen konsumer, yang jadi unggulan pembiayaan kami adalah KPR iB Muamalat,” ujarnya kepada ROL, Kamis (2/10). Dia menambahkan, KPR Bank Muamalat memberikan pembiayaan dengan minimum plafon Rp 50 juta untuk daerah Jakarta Depok Bogor Bekasi (Jabodetabek) Sementara Rp 25 juta untuk luar Jabodetabek.

Dia menyebutkan, ada dua alternatif pilihan KPR yaitu KPR iB Muamalat dengan pembelian yang menggunakan Akad Murabahah. Dengan akad murabahah ini, nasabah mendapatkan keunggulan mendapatkan cicilan tetap sampai dengan akhir pembiayaan.

Sedangkan pilihan kedua yaitu KPR iB Muamalat Kongsi yang menggunakan akad musyarakah Mutanaqishah yaitu status kepemilikan properti adalah antara nasabah dan bank. “Sehingga apabila terjadi risiko akan ditanggung bersama,” ujarnya.

Kelebihan lain KPR Bank Muamalat dibandingkan KPR bank konvensional yaitu tidak mengenakan biaya penalti apabila nasabah mengajukan pelunasan dipercepat (muqashah). Apabila nasabah mengajukan muqashah, nasabah dapat terlebih dahulu memeriksa sisa kewajiban nasabah yang ada di bank.

Kemudian melunasi sisa pokok pinjaman beserta margin pembiayaan terakhir pada bulan tersebut. Selanjutnya nasabah mengajukan surat permohonan muqashah kepada pejabat bank. Tak heran karena kelebihan itu KPR iB yang ditawarkan Bank Muamalat menghasilkan portfolio sebesar Rp 8,86 triliun atau memiliki porsi 62,33 persen dari total pembiayaan konsumer Bank Muamalat bulan Juli 2014.

Jumlah portfolio KPR iB Bank Muamalat kali ini meningkat dibandingkan periode yang sama tahun lalu yaitu dengan porsi sebesar 51,29 persen dari total pembiayaan konsumer atau dengan outstanding sebesar Rp 6,932 triliun. “Sehingga, produk KPR iB Muamalat mengalami peningkatan 27,81 persen secaya Year on Year (YoY),” ujarnya.

Sementara itu, Managing Director Finance,IT, dan syariah UUS BTN Syariah Hulmansyah mengatakan, KPR iB BTN syariah merupakan salah satu produk unggulan pembiayaan segmen konsumer. KPR iB BTN Syariah diklaimnya memiliki keunggulan dibandingkan bank konvensional.

Pertama karena KPR iB BTN Syariah jelas tidak ada perubahan dalam pergerakan bunga maupun angsuran atau sifatnya fixed karena transaksinya dengan jual beli. “Artinya, kami sudah membeli lunas rumah tersebut dan nasabah atau debitur membayar angsuran dengan harga yang tetap meskipun bunga bank sedang naik atau turun,” ujarnya pada Republika.

Sedangkan bank konvensional, kata dia, hanya memberikan pembiayaan KPR sebesar selisih harga jual dengan uang muka. Sehingga, angsuran yang dibayar nasabah bisa naik sewaktu-waktu ketika terjadi atau naiknya suku bunga acuan (BI rate).

Kelebihan lain yang ditawarkan adalah kalau nasabah melakukan transaksi akad jual beli rumah dengan BTN Syariah maka bisa dipastikan dokumen yang dibutuhkan sudah lengkap karena sebelum terjadi jual beli rumah, dokumen terkait harus sudah dikuasai pihaknya. Berbeda halnya dengan bank konvensional yang masih menunggu proses mengurus penyelesaian dokumen KPR.

Bahkan ada juga yang masih mengurus proses di pengembang (developer). “Jadi kalau nasabah menggunakan KPR BTN Syariah ya tinggal menempati rumahnya karena yang menjual kan kami,” ujarnya.

Sementara kelebihan ketiga yang ditawarkan KPR iB BTN Syariah adalah Adanya transaksi halal dan akadnya yang halal karena pihaknya sudah membeli rumah tersebut.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement