REPUBLIKA.CO.ID,UNGARAN—Eskalasi suhu politik parlemen di daerah tak sepanas di Senayan. Semangat kebersamaan untuk kepentingan rakyat luas lebih dikedepankan ketimbang kepentingan ‘arogansi’ partai politik.
“Kondisi parlemen di daerah tidak serta merta bisa disamakan dengan kondisi parlemen di pusat,” kata Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Bambang Kusriyanto, Kamis (2/10).
Hal ini, jelasnya, tercermin dari proporsi alat kelengkapan dewan yang belum genap satu bulan terbentuk—mampu mengakomodasi semua perwakilan parpol yang ada di DPRD.
Tidak ada parpol yang paling dominan, namun semua terbagi merata. “Sehingga perbedaan pendapat seperti di parlemen pusat tidak terjadi di sini, meski jumlah kursi koalisi Indonesia Hebat hanya 20 dan kursi Koalisi Merah Putih 25 kursi,” tegas politisi PDIP ini.
Sampai dengan hari ini, masih lanjut Bambang, juga tercermin dari kinerja parlemen yang sudah dilaksanakan. Semua rapat pembentukan alat kelengkapan dewan hingga pembahasan APBD dapat dilaksanakan dengan lancar.
Apa yang terjadi di pusat sejauh ini tak mempengaruhi wakil rakyat di Kabupaten Semarang. Karena yang dilakukan di daerah ini didasarkan pada musyawarah mufakat.
“Sebab jika sampai kepentingan rakyat Kabupaten Semarang terabaikan, anggota DPRD ini tidak ada fungsinya,” tegas Bambang.
Hal ini diamini oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Mas’ud Ridwan. Dalam rangka mengemban amanat rakyat, yang menjadi tugas dan fungsi wakil rakyat harus mengedepankan kepentingan rakyat, bukan kepentingan parpol atau koalisi.
“Hal ini semata- mata agar teman- teman di DPRD dapat bekerja secara optimal untuk kepentingan rakyat Kabupaten Semarang,” tegasnya.