REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Polisi anggota Polda Metro Jaya terpaksa menembak mati dua spesialis pencurian rumah mewah di Jakarta Selatan karena keduanya berusaha kabur.
Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Herry Heryawan mengatakan, keduanya merupakan tersangka tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) dan spesialis rumah serta brankas.
Herry mengatakan, satu tersangka berinisial A yang merupakan penjahat kambuhan sejak tahun 1990 dan sudah bolak-balik masuk penjara, ditembak karena berusaha kabur saat dilakukan pengembangan kasus di Pondok Indah, Jakarta Selatan.
"Tersangka A sempat mencoba merebut senjata petugas. Karena petugas merasa terancam, akhirnya petugas yang lain mengambil tindakan tegas dengan ditembak," kata Herry di Jalan Tentara Pelajar, Jakarta Selatan, Kamis (2/10) malam.
Sementara, tersangka bernama C alias I, lanjut Herry, ditembak di Jalan Tentara Pelajar, Jakarta Selatan. Saat itu, petugas sudah memberikan tembakan peringatan kepada C yang berusaha melarikan diri. Namun tersangka terus berlari. "Lalu, terjadi kejar-kejaran dan akhirnya kita tindak tegas," ujarnya.
Herry mengatakan, selain kedua tersangka, polisi meringkus dua tersangka lain dari total tujuh anggota komplotan tersebut. Saat ini, polisi terus mencari tiga tersangka lain.
Herry mengungkapkan, dalam beraksi, komplotan tersebut berpura-pura bertamu di rumah yang menjadi target mereka. Mereka pun tidak segan-segan untuk melakukan kekerasan apabila merasa terancam. "Mereka sudah melakukan kejahatan di 19 TKP di wilayah Polda Metro Jaya," kata Herry.
Ia membeberkan, komplotan tersebut pernah melakukan tindak kejahatan curas di Tanjung Barat dan Pejaten, Jakarta Selatan serta Sunter, Jakarta Utara bulan Juli lalu.
Pada Agustus lalu, mereka kembali melakukan curas di sebuah rumah di Kemang dan Pondok Indah, Jakarta Selatan. Komplotan tersebut melakukan curas lagi September lalu, tepatnya di Rawamangun, Jakarta Timur dan Kelapa Gading, Jakarta Utara