Jumat 03 Oct 2014 14:15 WIB

Prancis Kecam Rencana Israel Bangun Perumahan di Yerusalem

Yerusalem
Foto: AP
Yerusalem

REPUBLIKA.CO.ID, PARIS -- Prancis Kamis mengecam keras rencana Israel membangun 2.610 rumah baru di Yerusalem Timur. Menteri Luar Negeri Prancis Laurents Fabius menyebut proyek itu satu ancaman langsung bagi perdamaian antara Israel dan Palestina.

"Jika keputusan itu dilaksanakan, itu merupakan satu pembangunan satu permukiman baru di Jeruasalem Timur untuk pertama kali dalam lebih dari 15 tahun," kata Fabius dalam satu pernyataan.

"Pengumuman pembangunan ini secara langsung mengancam solusi dua negara" pada saat segala usaha harus dipusatkan pada perdamaian, katanya dan menyerukan pihak berwenang Israel mencabut keputusan mereka.

"Siapapun tidak dapat mengklaim mendukung satu solusi sementara pada saat yang sama menentangnya, tanpa konklusi mencabutnya, terutama dalam Uni Eropa," tambahnya.

Proyek itu mendapat kecaman keras dari Amerika Serikat, dengan Presiden Barack Obama Rabu mengemukakan kepada Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu keprihatinan yang dalam Washington atas pembangunan rumah yang direncanakan itu.

Unit-unit rumah itu, yang telah direncakan pembangunannya sejak tahun 2012 di permukiman Givat Hamatos, mendapat persetujuan akhir pekan lalu, kata kelompok pengawas Peace Now.

Perumahan bagi warga-warga Yahudi di Tepi Barat yang diduduki dan di Jeruslem Timur ang dianeksasi, yang yang menurut hukum internasional tidak sah, menyebabkan gagalnya beberapa putaran perundingan perdamaian antara Israel dan Palestina.

Permukiman-pemukiman itu dibangun di tanah warga Palestina yang masuk dalam negara mereka mendatang, yang ibu kotanya di Yerusalem Timur.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement