Jumat 03 Oct 2014 16:30 WIB

Karena Bercadar, Parlemen Australia Anggap Muslimah 'Bocah Nakal'

Rep: Ani Nursalikah/ Red: Agung Sasongko
Muslimah Australia
Foto: annashuhakalimukti.org
Muslimah Australia

REPUBLIKA.CO.ID, SYDNEY -- Komisioner diskriminasi ras Tim Soutphommasane menentang keputusan tersebut kebijakan parlemen yang memberlakukan tidak adil Muslimah Australia. Dia menekankan setiap Muslim harus mendapatkan hak yang sama.

"Muslim Australia harus diperlakukan adil dan diperlukan setara seperti masyarakat lainnya. Jika terdapat kekhawatiran atas keselamatan atau keamanan publik, setiap pengunjung harus diwajibkan melalui pemeriksaan saat akan memasuki parlemen," ujar dia.

Komisioner hak asasi manusia Tim Wilson mengecam pengaturan keamanan baru tersebut karena memperlakukan sejumlah warga Australia secara berbeda. Dia mengatakan tidak ada pembenaran atas keputusan itu. Dia menambahkan memisahkan warga yang mengenakan penutup wajah di parlemen sangat tidak tepat dan tidak perlu.

Tidak lama setelah aturan baru itu beredar, pemimpin Partai Hijau Christine Milne mengatakan dalam akun Twitter-nya keputusan tersebut tidak bijaksana. "Baru saja tahu perempuan Muslim yang mengenai penutup wajah akan diarahkan ke bagian galeri untuk anak sekolah yang gaduh," kicaunya.

Pemimpin Partai Hijau pada Kamis pagi menulis surat kepada juru bicara parlemen Bronwyn Bishop dan senator Parry yang mendesak mereka menolak larangan burqa di Gedung Parlemen. Menurut mereka, hal tersebut merupakan penghinaan terhadap nilai-nilai multikultural yang akan mengobarkan pemisahan kultural.

Milne menulis parlemen harus memimpin dengan mencontohkan dan menyatukan seluruh masyarakat. Australia tidak akan menjadi tempat yang lebih aman dengan memarjinalkan dan menyerang warga.

Dia melanjutkan, pemindaian keamanan telah diterapkan kepada semua orang yang memasuki Gedung Parlemen. Di bandara dan pengadilan protokol pemeriksaan keamanan telah dilakukan.

Dalam proses tersebut, Muslimah harus melepas sementara burqa yang dipakainya demi kepentingan identifikasi. Namun, dia menambahkan, kebijakan saat ini berusaha untuk secara permanen melarang burqa di Gedung Parlemen. "Hal itu benar-benar bertentangan dengan masyarakat multikultural dan kebebasan," ujar Milne.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement