REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Petugas Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap enam dari sepuluh anggota komplotan yang diduga melakukan tindak pencurian dengan kekerasan (curas). Dua di antaranya harus ditembak mati karena mencoba untuk melarikan diri.
Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Heru Pranoto mengatakan komplotan tersebut diduga terlibat dalam beberapa aksi kejahatan.
"Mereka telah malang melintang melakukan curas dengan wilayah operasi yang cukup jauh seperti perumahan Kemang, Pejaten, Sunter, Dharmawangsa, Kelapa Gading, Rawamangun, dan Bandung," kata Heru di Mapolda Metro Jaya (3/10).
Heru mengatakan, dua tersangka yang tewas tersebut diketahui bernama Ican (29) dan Pian (33). Keduanya tewas setelah melakukan perlawanan dan melarikan diri ketika dilakukan pengembangan kasus di Pondok Indah dan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis (2/10).