REPUBLIKA.CO.ID, WINA - Rancangan Undang-Undang Baru Islam yang yang sedang digodok oleh pemerintah Austria, menuai kritikan dari organisasi islam lokal di Austria. Menurut mereka, pemerintah seolah tidak percaya pada kalangan muslim.
"RUU ini mencerminkan sesuatu yang kita rasakan, yang ditandai dengan kecurigaan dan ketidakpercayaan terhadap umat Islam," kata Carla Amina Baghajati, juru bicara Komunitas Islam Iman di Austria (IGGIO). Carla juga menambahkan bahwa ia optimis rancangan undang-undang ini mungkin masih dapat diubah.
karena beberapa aturan seperti Alquran yang mengharuskan berbahasa Jerman tidak sesuai dengan hukum islam. Menurut Carla, versi Arab Alquran umumnya dianggap sebagai firman Allah dalam Islam, jika dipaksa harus diganti dengan bahasa apapun, termasuk unsur interpretasi.
"Jika Alqran versi bahasa Jerman datang bersama sebagai dikodifikasikan, maka ini akan bertentangan dengan konsepsi diri dari Islam," kata Carla. Sementara, Menteri Luar negeri dan Integrasi Austria Sebastian Kurz mengatakan pembuatan RUU Islam yang baru merupakan langkah untuk mengantisipasi ekstremisme.
Kurz kepada radio Austria bulan lalu, mengatakan bahwa banyak terjemahan Alquran telah dihasilkan tak terhitung jumlahnya. Hal itu dilakukan untuk kepentingan umat Islam setempat dan menghilangkan kemungkinan kesalahpahaman. Kurz menolak anggapan bahwa terjemahan terpadu akan menimbulkan masalah.