Ahad 05 Oct 2014 10:45 WIB

Palestina Sebut Pengakuan Swedia Sebagai Langkah Berani

Bendera Swedia
Bendera Swedia

REPUBLIKA.CO.ID, RAMALLAH-- Keputusan Swedia untuk mengakui Palestina sebagai negara adalah tindakan berani, kata juru runding senior Palestina Saeb Erakat pada Jumat. Erakat juga mendesak negara-negara anggota Uni Eropa lain untuk mengikuti langkah Swedia.

"Kami menyambut baik pengumuman yang disampaikan oleh perdana menteri Swedia," kata Saeb Erakat di ibu kota administratif Tepi Barat, Ramallah.

"Kami berharap semua negara anggota Uni Eropa juga akan mengambil keputusan yang berani ini...karena tidak ada alasan untuk tidak mengakui negara Palestina," kata Erakat.

Sementara itu Nabil Abu Rudeina, juru bicara Presiden Palestina Mahmoud Abbas, mengatakan telah tiba waktunya bagi seluruh dunia untuk mengakui Palestina sebagai negara. Menteri Luar Negeri Riyad al-Malki menyambut baik keputusan Swedia yang dia sebut sebagai komitmen terhadap kemerdekaan, kemandirian dan hak asasi manusia yang bersejarah.

Sebelumnya, Perdana Menteri Swedia Stefan Loefven dalam acara pelantikan jabatan di hadapan parlemen mengatakan bahwa solusi dua negara memerlukan pengakuan mutual dan niat baik untuk hidup berdampingan secara damai.

Pengakuan terhadap Palestina harus dilakukan dengan menghormati tuntutan wajar dari warga Palestina dan Israel terkait hak mereka untuk menentukan nasib sendiri dan hidup secara aman, kata Loefven.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement