REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Perbedaan jatuhnya Hari Raya Idul Adha antara pemerintah/organisasi jamiyah Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah, menyebabkan jadwal libur menjadi tidak menentu.
Di Kabupaten Banyumas, kalangan PNS yang bekerja di luar lembaga pendidikan, mendapat kesempatan untuk libur pada Sabtu (4/10) atau Hari Raya Idul Adha versi Muhammadiyah. Namun untuk guru dan siswa-siswa, tetap masuk sekolah.
Ketua PGRI Kabupaten Banyumas, Takdir Widagdo, mengakui para siswa tetap masuk sekolah pada Sabtu (4/10), meski ada sebagian masyarakat yang merayakan dan melaksanakan shalat Idul Adha pada hari tersebut.
"Sesuai surat edaran dari Sekda Banyumas, PNS yang libur memang hanya pegawai yang bekerja di kantor. Sedangkan untuk guru dan siswa-siswa sekolah di semua tingkatan lembaga pendidikan, tetap masuk dan melaksanakan kegiatan belajar-mengajar seperti biasa,'' jelasnya, Sabtu (4/10).
Menurutnya, kebijakan seperti ini tidak hanya diambil Pemkab Banyumas saja. Namun Pemkab lainnya seperti Pemkab Cilacap dan Purbalingga mengambil kebijakan serupa. Bahkan di Kabupaten Banjarnegara, tidak ada kebijakan libur baik untuk tenaga staf maupun guru dan siswa-siswa sekolah.
Meski demikian, Takdir yang juga menjabat sebagai Kepala Bidang Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas ini, menyatakan Pemkab tetap memberikan toleransi bagi sekolah dalam memulai jam pelajaran.
"Karena pada pagi hari ada sebagian umat Islam yang melaksanakan shalat Id, maka jam masuk sekolah diundur menjadi pukul 09.00 WIB," katanya.
Dia menyebutkan, kebijakan tidak meliburkan siswa sekolah baik di tingkat SD, SLTP maupun SLTA ini diambil karena masalah kegiatan pendidikan sekolah diatur dalam kurikulum. Dalam kurikulum tersebut, diatur mengenai batasan waktu kegiatan belajar mengajar selama satu semester.
Lebih dari itu, para guru juga memiliki waktu libur yang lebih panjang dari pegawai staf biasa, karena para guru akan ikut libur jika anak-anak didiknya juga sedang memasuki libur semester.
"Berdasarkan pertimbangan itu, maka Pemkab memutuskan kegiatan pendidikan di Banyumas pada Sabtu (4/10) ini tidak diliburkan," jelasnya.