REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Demokrat akan mendukung Koalisi Merah Putih (KMP) dalam meraih kursi orang nomor dua di DKI Jakarta. Keputusan tersebut sesuai dengan apa yang ditentukan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai yang diketuai oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini.
Anggota DPRD DKI Jakarta dari fraksi Demokrat Lucky Prihatta Sastrawiria memastikan instruksi untuk mengikuti KMP di DKI Jakarta telah diberikan oleh pusat. Dengan demikian, ia optimistis pemilihan Calon Wakil Gubernur (cawagub) DKI Jakarta akan dimenangkan oleh Gerindra, sebagai partai yang tergabung dalam KMP.
"Ya sesuai arahan pusat kami di DPRD DKI Jakarta mendukung KMP. Dengan ini juga, bila didasarkan voting, kami optimistis pemilihan cawagub dapat kami menangkan," ujar Lucky, Sabtu (4/10).
Siapa yang akan menempati posisi orang nomor dua di DKI Jakarta ini muncul setelah Presiden Terpilih Joko Widodo (Jokowi) resmi menyerahkan surat pengunduran dirinya sebagai Gubernur DKI Jakarta dalam rapat paripurna DPRD, Kamis (2/10). Setelah pengunduran diri itu diterima, Basuki akan maju mengisi posisi DKI 1.
Sesuai aturan, cawagub nantinya berasal dari partai pengusung Jokowi-Ahok pada 2012 lalu yaitu PDI-P dan Gerindra. Masing-masing partai dikabarkan telah mengusung nama yang akan dicalonkan untuk mendampingi Basuki.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik mengatakan mekanisme penentuan cawagub pendamping Basuki didasarkan pada pengambilan suara dari seluruh fraksi. Politisi Gerindra itu optimis apabila didasarkan pada voting, posisi orang nomor dua di Ibu Kota akan ditempati oleh pihak yang mereka usung.
"Karena Demokrat di DKI Jakarta ikut KMP, kami memiliki 57 kursi dewan," ujar Taufik.
Seperti diketahui, jumlah kursi di DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019 adalah 106. Sebanyak 28 kursi ditempati oleh PDI-P sebagai pemenang pemilu.
Selanjutnya Partai Gerindra menekpati 15 kursi, PKS 11 kursi, dan masing-masing 10 untuk Demokrat, PPP, dan Hanura. Sisanya Partai Golkar mendapat sembilan, PKB enam, Nasdem lima, dan PAN dua kursi.