REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA—Mobil Lamborghini milik pengacara ternama Hotman Paris Hutapea menabrak seorang sopir truk hingga tewas, Ahad (5/10) di tol Wiyoto Wiyono Km 17 arah Bandara Sukarno-Hatta.
“Sekitar pukul 05.30 WIB terjadi kecelakaan lalu lintas antara mobil boks L300 yang pecah ban dengan mobil Lamborghini hijau yang dikemudikan Saudara Hotman Paris Hutapea,” tegas Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto.
Mobil boks bernopol B 9642 BCI yang mengalami pecah ban itu dikendarai Dedy Sulaeman (31 tahun) bersama kernetnya, Mulyono (33 tahun). Otomatis, laju kendaraan oleng ke tengah jalan. Tepat di belakangnya melaju Lamborghini hijau, berpelat B 333 NIP.
“Korban Dedy langsung meninggal di tempat karena kondisi kendaraan yang tidak bisa menghindari benturan dengan Lamborghini. Sedangkan kernetnya hanya mengalami luka dan dirawat di RS Medika Kemayoran, Jakpus,” ungkap Rikwanto.