Ahad 05 Oct 2014 10:49 WIB

Ini Dia Kronologi Kecelakaan Lamborghini Hotman Paris

Hotman Paris Hutapea (kedua dari kanan)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Hotman Paris Hutapea (kedua dari kanan)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA—Mobil Lamborghini milik pengacara ternama Hotman Paris Hutapea diamankan petugas Satlantas Jakarta Utara setelah menabrak seorang sopir truk hingga tewas, Ahad (5/10) di tol Wiyoto Wiyono Km 17 arah Bandara Sukarno-Hatta.

Kronologi kecelakaan dipaparkan Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto.  “Sebuah mobil boks Delvan L 300 melaju di tol Wiyoto Wiyono sekitar pukul 05.30 WIB dan mengalami pecah ban,” ujarnya.

Mobil yang dikendarai warga Jalan H. Sucipto RT 02 RW 08 Belendung,Tangerang bernama Dedy Sulaeman itu oleng dan melaju tak tentu arah hingga terguling. Akibatnya, mobil Lamborghini yang dikemudikan pengacara Hotman Paris Hutapea melaju searah dan menabrak mobil boks.

Si pengendara mobil boks tewas di tempat, jenazahnya langsung dibawa ke RSCM, Jakarta Pusat untuk diautopsi. Sedangkan sang kernet dirawat di RS Mitra Kemayoran, Jakpus. Hotman sendiri bersama mobilnya diamankan kepolisian.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement