Ahad 05 Oct 2014 13:02 WIB

Larangan Kurban di SD, PBNU: Saya Kasihan Sama Pak Ahok

Rep: C60/ Red: Erik Purnama Putra
Kantor Pusat PBNU (ilustrasi)
Foto: mobile.seruu.com
Kantor Pusat PBNU (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau kerap dipanggil Ahok dinilai tidak mendapat masukan yang tepat mengenai ibadah kurban. Terbukti Ahok mengeluarkan larangan penyembelihan binatang kurban di Sekolah Dasar (SD).

"Padahal kurban di kawasan Sekolah Dasar bisa dijadikan media pembelajaran bagi anak usia dini,"  ujar Direkur Lembaga Amil Zakat, Infaq dan Sodaqoh PBNU, Amir Ma'ruf saat ditemui Republika di sela-sela pemotongan hewan kurban di kantor PBNU, Jakarta, Ahad (5/10).

Amir mengira, larangan tersebut lahir dari informasi kurang obyektif yang diterima mantan Bupati Belitong ini. Sehingga Ahok, kata dia, mengeluarkan larangan yang kurang tepat. "Saya malah merasa kasihan sama Pak Ahok," kata Amir.

Dia menjelaskan, pemotongan kurban di lingkungan sekolah dasar telah dilakukan sejak lama. Di lingkungan pendidikan NU, kata dia melakukan pemotongan hewan kurban.