REPUBLIKA.CO.ID, PAMEKASAN -- Achsanul Qosasi akhirnya mengundurkan diri selaku manajer dari klub sepak bola Persepam Madura United (P-MU), setelah dirinya terpilih sebagai anggota Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
"Ini sesuai dengan ketentuan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK, di mana anggota BPK tidak boleh lagi menjadi pengurus di perseroan atau lembaga lain yang dibiayai oleh negara," kata Achsanul Qosasi.
Hanya saja, katanya, pengunduran dirinya akan resmi dilakukan setelah rangkaian ISL berakhir. Karena, saat ini Persepam masih mengajukan gugatan ke PSSI terkait status degradasi klub sepak bola kebangggaan masyarakat Madura itu.
"Ini keputusan yang terpaksa saya lakukan, walaupun sebenarnya saya ingin tetap mengelola sepak bola," ucapnya.