Senin 06 Oct 2014 14:56 WIB

Gerindra Harap tak Ada Lagi Gubernur Nyapres

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Esthi Maharani
Jokowi
Foto: ROL/Fian Firatmaja
Jokowi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPRD DKI Jakarta menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan fraksi terkait pengunduran diri Joko Widodo (Jokowi) dari jabatan gubernur, Senin (6/10).

Pandangan dari Fraksi Partai Gerindra dibacakan oleh Abdul Ghoni. Ia mengatakan, fraksi Gerindra menyayangkan sikap Jokowi yang sudah mencalonkan diri sebagai presiden padahal belum genap dua tahun menjabat sebagai gubernur. Gerindra menilai, Jokowi menjadikan jabatan gubernur hanya sebagai batu loncatan saja.

"Kami Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi DKI Jakarta, dalam rangka memberikan pendidikan politik dan proses demokratisasi yang lebih baik bagi masyarakat dalam kehiupan berbangsa dan bernegara, agar persoalan ini tidak terulang kembali di kemudian hari," ujarnya di hadapan puluhan anggota DPRD yang hadir.

Tak hanya itu, Fraksi Gerindra juga menilai, sebaiknya ada Undang-undang yang mengatur hukum bagi kepala daerah yang sudah nyapres padahal belum menyelesaikan masa tugasnya.

Meski cenderung mengkritik sikap politik Jokowi, Fraksi Gerindra tetap menyetujui pengunduran diri mantan wali kota Solo tersebut.

"Fraksi Gerindra menyatakan memberhentikan Saudara Ir Joko Widodo sebagai gubernur DKI Jakarta," kata Abdul Ghoni.

Seperti diketahui, Jokowi telah resmi dinyatakan sebagai pemenang Pilpres 2014. Ia akan segera dilantik sebagai presiden pada 20 Oktober mendatang. Karenanya, agar tak rangkap jabatan, Jokowi harus segera mundur dari jabatan gubernur.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement