REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Indonesia Corruption Watch (ICW) akan melaporkan dugaan manipulasi harga pembelian alat bedah di RSUD Kota Tangerang Selatan kepada Kejaksaan Agung.
"Temuan dugaan mark up pembelian alat kesehatan laparascopy di RSUD Tangerang Selatan mencapai 100 persen dari harga asli," kata Koordinator ICW Ade Irawan, Selasa (7/10).
Ia mengatakan, ICW pun melihat adanya indikasi permainan dalam pengadaan barang tahun 2011/2012 tersebut, seperti halnya kasus Alkes yang kini sedang ditangani Kejaksaan dan KPK.
"Kami menduga adanya pihak yang bermain dalam pengadaan barang ini dan bukan personal tetapi banyak pihak. Maka itu, Kejagung diminta bisa mengungkap kasus ini," ujarnya.
Data yang dirilis ICW, terjadi dugaan mark up perhitungan HPS pengadaan alat kesehatan Kota Tangerang TA 21012.
Dari 14 pekerjaan, HPS oleh PPK yakni sebesar Rp 98,8 miliar. Sedangkan HPS Seharusnya yakni Rp 86,3 miliar.