Selasa 07 Oct 2014 17:50 WIB

Densus 88 Antiteror Tangkap Empat Terduga Teroris di Palu

Rep: C75/ Red: Djibril Muhammad
Densus 88 Anti Terror
Densus 88 Anti Terror

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Detasemen Khusus (Densus) 88 antiteror Mabes Polri bersama Polda Sulawesi Tengah berhasil menangkap empat terduga teroris yang diduga terkait jaringan teroris kelompok Santoso, Ahad (5/10) lalu di dua tempat lokasi penangkapan yang berbeda di Palu Barat, Sulteng.

"5 Oktober, anggota Densus 88 Mabes Polri bekerja sama dengan Polda Sulteng telah melakukan penindakan (penegakan hukum) terhadap empat orang yang diduga terkait dengan jaringan teroris kelompok Santoso," ujar Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Pol Agus Rianto, Selasa (7/10).

Ia menuturkan pukul 22.00 WITA, Ahad (5/10) di jalan Beringin, Palu Barat, Densus 88 menangkap dua terduga teroris yaitu Sarwo alias Akbar (29 thn), wiraswasta dan Farid, (34 thn), wiraswasta.

"Keduanya ini terkait dengan jaringan Santoso, terkait Mujahidin Indonesia Timur. Dia juga terlibat dalam kegiatan Fa'i dan pendanaan dalam jaringan Santoso," katanya.

Kemudian, menurutnya, pukul 22.30 WITA di desa Silae, Kecamatan Palu Barat, Densus berhasil menangkap dua orang yaitu Padri mahasiswa yang ditangkap karena keterlibataanya saat berboncengan dengan Sarwo dan Farid serta Ansar (34 thn), seorang montir.

Agus menjelaskan, keterlibatan Padri adalah menampung Farid dan Sarwo selama satu minggu di sekitar jalan Kelor, Palu Barat. Selain itu, Sarwo dan Farid merupakan DPO sejak lama.

"Keempat orang tersebut masih terus dilakukan pengembangan. Untuk kita dalami keterlibatan jaringan yang sudah dimiliki datanya," katanya.

Agus mengatakan dalam penangkapan berjalan lancar dan aman dan tidak ada perlawanan dari mereka. Selain itu, keempat terduga teroris tersebut masih berada di Polda Sulteng. "Kita punya waktu 7x24 jam untuk melakukan pendalaman khususnya 2 yang di bawah (Fadri dan Ansar)," katanya menegaskan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement