REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG -- Mayang Prasetyo, warga negara Indonesia (WNI) menjadi korban pembunuhan dan mutilasi di Brisbane, Australia. Keluarga Mayang menuntut pemerintah melakukan upaya diplomatik untuk pemulangan jasad korban.
Tidak hanya keluarga Mayang. Ratih, teman korban juga mengharapkan pemulangan segera jenazah WNI asal Lampung tersebut.
"Saya dan teman-teman sekolah berharap melihat langsung jenazah korban dan akan mengadakan takjiah begitu mayatnya tiba di Lampung," kata Ratih di Bandarlampung, Selasa (7/10).
Mayang Prasetyo adalah transgender asal Bandarlampung yang terlahir dengan nama Febri Andriansyah. Sifat perempuan Febri sudah nampak sejak kecil dan keluarga bisa menerima tekadnya yang ingin melakukan operasi ganti kelamin.
Pada tahun 2010 Febri secara resmi menyandang status baru sebagai Mayang Prasetyo pascamelakukan operasi kelamin di Thailand. Pada 2011, Mayang menikah dengan Markus Peter Volke di Denmark, suami yang kemudian membunuh Mayang.
Mayang diberitakan dibunuh dan dimutilasi oleh kekasihnya di Brisbane, Australia, demikian keterangan dari Direktur Informasi Kementerian Luar Negeri Sofia Sudharma.
KJRI sedang berkoordinasi dengan Polisi Brisbane yang sedang melakukan investigasi, namun hasilnya belum final. KJRI Sydney juga sedang berkoordinasi dengan KJRI Melbourne tentang detail informasi mengenai pembuhnuhan Mayang Prasetyo.