Selasa 07 Oct 2014 23:53 WIB

Bunga Deposito Dibatasi, Bank Besar Akui tak Ada Dana Keluar

Rep: Satya Festiani/ Red: Mansyur Faqih
 Dirut Bank Mandiri Budi Gunadi Sadikin berjalan menuju ruang tunggu setibanya di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (30/4).
Foto: Antara/Widodo S. Jusuf
Dirut Bank Mandiri Budi Gunadi Sadikin berjalan menuju ruang tunggu setibanya di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (30/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Batas atas bunga deposito telah dibatasi. Bank dengan modal di atas Rp 30 triliun atau bank BUKU 4 hanya dapat mematok bunga simpanan hingga sebesar 200 bps di atas BI rate. Atau saat ini maksimum sebesar 9,5 persen. 

Bagi bank BUKU 3, bunga maksimum sebesar 225 bps di atas BI rate atau saat ini sebesar 9,75 persen. Hingga kini, bank besar mengaku belum ada perubahan dana kendati bunga telah diturunkan.

Sebagai salah satu bank BUKU 4, PT Bank Mandiri, Tbk mengaku tidak ada dana yang keluar signifikan setelah adanya penyesuaian bunga. "Sehari dua hari ini kita menang clearing. Positif malah. Dana kita nggak ada yang significantly keluar," ujar Direktur Utama Bank Mandiri Budi Gunadi Sadikin beberapa waktu lalu.

Penurunan bunga simpanan tersebut berdampak baik bagi bank. Karena menurunkan biaya dana atau cost of funds. Namun, Budi mengaku, penurunan biaya dana tidak akan signifikan pada banknya.