Rabu 08 Oct 2014 12:12 WIB

G Dragon Terlibat Kontroversi Narkoba di Media Sosial

Rep: Mutia Ramadhani/ Red: Esthi Maharani
G Dragon
Foto: Soompi
G Dragon

REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Pemimpin (leader) grup musik BigBang, G Dragon menuai kontroversi menyusul postingan sebuah foto di akun Instagramnya. Pada 2 Oktober lalu, pria bernama asli Kwon Ji Yong ini mendapat kecaman keras oleh media dan pengikut (followers) dimana dia menulis 'Molly,' nama panggilan untuk sejenis narkoba di dalam serbuk-serbuk putih tersusun berbentuk hati.

Itu memang hanya sekadar foto. Tidak ada yang informasi lanjutan yang menyiratkan apakah itu benar-benar obat-obatan terlarang dan GD mengonsumsinya atau tidak. Tak lama setelah banyak komentar miring di akunnya, GD akhirnya menghapus foto kontroversial tersebut.

Narkoba sangat ilegal di Korea Selatan dan ini bukan pertama kalinya GD pernah dikaitkan dengan barang haram itu. Rapper 26 tahun itu pernah menghentikan promosi karier solonya pada 2011 setelah dilaporkan positif menggunakan ganja. Laporan menyebutkan sampel urin keempat anggota BigBang lainnya negatif menggunakan ganja, namun GD terdeteksi pada rambutnya.

Idola pelantun 'Heartbreaker' ini menjelaskan melalui pernyataan labelnya, YG Entertainment bahwa dia sedang berada dalam sebuah pesta di Jepang dan menerima rokok yang ditawarkan seseorang di klub padanya. Dia pun tak menyadari bahwa rokok itu mengandung narkoba.

Molly adalah nama gaul untuk MDMA, bahan yang digunakan untuk membuat ecstasy. Fungsinya sebagai stimulan dan psychedelic. Efeknya menyebabkan euforia tinggi, tetapi juga bisa menimbulkan depresi yang mengerikan. Molly dinilai berbahaya karena merupakan obat sintetis yang memiliki dosis racun berbeda, bahkan cenderung tak diketahui kadarnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement