Rabu 08 Oct 2014 09:36 WIB

Pengadilan Brown Masih Bulan Depan, Polisi Sudah Berjaga-jaga

Rep: Ani Nursalikah/ Red: Winda Destiana Putri
Polisi (ilustrasi)
Foto: Telegraph
Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, FERGUSON -- Pihak berwenang Missouri menyusun rencana dan meminta bantuan intelijen dari departemen polisi AS untuk mengantisipasi kemungkinan kerusuhan jika majelis hakim tidak mendakwa polisi kulit putih yang membunuh remaja kulit hitam di Ferguson.

Polisi mengadakan pertemuan dua hingga tiga kali dalam sepekan untuk membicarakan rencana tersebut. FBI mengatakan mereka juga dilibatkan dalam pembicaraan itu.

Majelis hakim akan memutuskan apakah akan mendakwa polisi Darren Wilson yang menembak Michael Brown (18 tahun) pada 9 Agustus lalu. Jika Wilson tidak didakwa, polisi khawatir kekerasan tidak hanya terjadi di St Louis, Ferguson. 

Kepala Polisi St Louis County Jon Belmar mengatakan kekerasan dikhawatirkan akan pecah di sejumlah kota-kota di Amerika Serikat. Wali Kota Ferguson James Knowles yang menghadiri pertemuan dengan polisi mengatakan hal yang sama.

Dilansir dari Reuters, Rabu (8/10) tewasnya Brown memicu demonstrasi selama berhari-hari pada Agustus. Penjarahan yang terjadi mengakibatkan kerugian jutaan dolar AS.

Polisi dikritik karena bertindak keras terhadap demonstran yang sebagian besar merupakan warga keturuna Afrika Amerika. Polisi menembakkan gas air mata dan menahan ratusan orang.

Hingga saat ini, kota yang sebagian besar dihuni warga kulit hitam kerap melakukan unjuk rasa di luar kantor polisi tiap malam. Toko senjata melaporkan penjualan senjata di kalangan warga kulit putih melonjak.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement