REPUBLIKA.CO.ID,- Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menjelaskan wacana pemekaran komisi-komisi di DPR RI muncul karena pertimbangan banyaknya jumlah mitra parlemen dalam pembahasan perundang-undangan.
"Pemekaran itu masih wacana. Pertimbangannya itu dalam satu komisi ada yang mitra kerjanya tujuh, ada yang 15, ada yang enam, dan sebagainya, itu ada yang terlalu banyak," kata Fadli Zon di gedung parlemen, Jakarta, Rabu.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu menyatakan banyaknya mitra di satu komisi tertentu membuat kerja-kerja komisi menjadi tidak fokus. Sehingga ada usulan agar komisi dimekarkan atau diperbanyak.
Menurut dia, ada masukan dari anggota DPR periode sebelumnya agar Komisi 1 dan Komisi III menjadi bagian dari pemekaran tersebut. Namun hal itu belum menjadi keputusan final.
Sementara itu terkait adanya tudingan bahwa pemekaran komisi berkaitan dengan rencana pemerataan jatah kursi pimpinan komisi kepada fraksi partai Koalisi Merah Putih, Fadli menampik hal itu"Saya kira biasa memekarkan kalau diperlukan," ujar dia.
Lebih jauh dia mengatakan bahwa DPR RI periode 2014-2019 akan berupaya mengkaji ulang seluruh perundang-undangan yang dinilai tidak sinkron dengan Undang-Undang Dasar 1945, atau terlalu liberal.
Undang-undang itu termasuk diantaranya perundang-undangan berkaitan dengan migas, perbankan dan lain sebagainya."Nanti kita kaji supaya undang-undang kita kembali ke jalan yang benar," ujar dia.