REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Presiden terpilih Joko Widodo tidak langsung menaikkan harga bahan bakar minyak bersubsidi pada awal pemerintahannya, melainkan menunda untuk satu tahun kemudian, kata pengamat ekonomi makro dari Universitas Katolik Widaya Mandira Kupang Dr Thomas Ola Langoday.
"Penundaan ini dimaksudkan agar ada kebijakan yang harus diimbangi dengan peningkatan pendapatan masyarakat miskin akibat dari kenaikan itu. Misalnya setiap kenaikan harga sebesar Rp1.000, pemerintah harus memberikan penguatan pendapatan sekitar Rp250.000, sebagai bentuk perimbangan bagi daya beli masyarakat," katanya di Kupang, Kamis.
Sebab, menurut Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Katolik Widaya Mandira Kupang itu, apabila tidak ada kebijakan perimbangan pendapat bagi penduduk miskin, maka secara tidak langsung pemerintah bisa saja semakin memiskinkan mereka dan jumlahnya tentu lebih banyak lagi.
"Jika pemerintahan Jokowi usai dilantik (Oktober-November) langsung menaikkan harga BBM akan berimbas pada turunnya daya beli masyarakat, ruginya usaha kecil menengah, serta menambah angka kemiskinan yang diperkirakan sebesar 1,5 persen serta menaikkan angka inflasi karena ketergantungan masih besar," katanya.
Untuk mencegah dampak itu, katanya, kebijakan imbangan untuk memperkuat pendapatan semisal Rp250 ribu mungkin bisa layak untuk membantu kehidupan mereka.
"Jadi sekali lagi jika pemerintah harus terpaksa menaikkan harga BBM bersubsidi misalnya Rp1.000 per liter untuk jenis premium dan solar, maka pemerintah harus memberikan penguatan pendapatan sebesar Rp250.000, begitu seterusnya," katanya.