REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana menerbitkan kartu elektronik (e-card) khusus bagi penumpang Kopaja AC yang melewati jalur bus Transjakarta.
"Dalam waktu dekat ini, rencananya kita akan mengeluarkan 'e-card' khusus untuk kopaja. Jadi, kartu Transjakarta dengan kopaja akan berbeda," kata Direktur Utama PT Transjakarta Antonius NS Kosasih di Jakarta, Kamis (9/10).
Menurut dia, kartu elektronik tersebut diterbitkan karena tarif antara kedua angkutan umum itu berbeda, tarif Transjakarta Rp3.500 sedangkan kopaja Rp 6.000. "Kalau kartunya hanya satu, nanti akan sulit diketahui apakah calon penumpang ingin naik bus Transjakarta atau kopaja karena tarifnya berbeda, makanya kita buat jadi dua kartu," ujar Antonius.
Dia menuturkan perbedaan kartu tersebut tidak akan terjadi apabila pihak kopaja bersedia menyamakan tarifnya dengan bus Transjakarta, sehingga e-card Transjakarta dapat terintegrasi dengan kopaja. Sebetulnya, kalau tarif kopaja bisa sama seperti Transjakarta, yakni Rp 3.500, maka tidak perlu sampai bikin dua kartu. Cukup satu kartu saja, tapi bisa dipakai untuk naik berbagai angkutan umum.
Meskipun demikian, dia mengungkapkan pihaknya tetap menginginkan agar pihak kopaja bersedia mengintegrasikan diri sepenuhnya dengan Transjakarta. "Dengan adanya integrasi tersebut, maka masyarakat tidak perlu lagi merasa terbebani sampai harus membeli kartu baru untuk menaiki angkutan umum yang berbeda," ungkap Antonius.