REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) berharap akhir masa pemerintahan SBY penuh kebaikan atau husnul khotimah. Hal ini dapat ditempuh dengan memberikan kepedulian lebih besar kepada anak agar dijauhkan dari bahaya tembakau.
Ketua KPAI, Asrorun Niam Soleh, berpendapat negara harus hadir dalam memenuhi hak anak tersebut. Bila negara tidak hadir, berarti pemerintah sudah abai dengan permasalahan rakyat, Itu berarti pemerintah sudah tidak amanah dan kehilangan legitimasinya.
"Bangsa Indonesia sudah bersepakat untuk menjalankan demokrasi. Salah satu ciri negara demokrasi adalah seluruh kebijakan harus berdasarkan aspirasi dan kehendak rakyat. Kini, sebagian besar rakyat Indonesia menghendaki adanya pengendalian terhadap tembakau," katanya.
Niam mengatakan, negara secara tegas sudah menyatakan tembakau sebagai salah satu zat adiktif. Karena itu, tidak seharusnya rokok, sebagai salah satu produk tembakau yang legal, dijual secara bebas.
Kelompok Kerja Bersama MUI bersama Komisi Nasional Pengendalian Tembakau (Komnas PT), termasuk KPAI, bersepakat mendorong Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk segera meratifikasi FCTC.
Saat ini, sudah ada 179 negara atau mewakili 90 persen populasi dunia yang sudah meratifikasi konvensi kerangka kerja tersebut. Indonesia adalah satu-satunya negara di Asia dan anggota Organisasi Kerjasama Islam (OKI) yang belum meratifikasi konvensi tersebut