REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Prod. Dr. Din Syamsuddin, MA kembali meminta Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) menegakkan keadilan di atas kebenaran, atas kasus kriminalisasi yang dilakukan pengusaha asing Low Tuck Kwong terhadap pengusaha Muhammadiyah di Kalimantan Timur.
Permintaan ini untuk kedua kalinya kepada KY dan MA, karena diduga melibatkan oknum aparat hingga menewaskan Pengusaha Muhammadiyah tersebut.
"Ini kedua kali Muhammadiyah meminta kepada MA dan KY menegakkan keadilan atas kasus yang menimpa warga kami," ujar Din, di Jakarta, Kamis (9/10). Pihaknya tak ingin melihat ada kesewenang-wenangan yang menimpa kadernya.
Din menyatakan perlakuan pengusaha Singapura yang tiba-tiba menjadi WNI ini sudah berlebihan karena diduga melibatkan banyak oknum aparat yang ikut serta memuluskan upaya kriminalisasi tersebut.
Menurutnya, nasib warganya sungguh mengenaskan, karena akibat kriminalisasi itu, warganya harus mendekam selama dua bulan di tahanan polisi hingga meninggal dunia.
Padahal, dia dinyatakan bebas murni oleh pengadilan. Tetapi karena nasi sudah menjadi bubur, kini pihak Muhammadiyah tinggal meminta MA dan KY untuk menegakkan keadilan.
“Orang-orang dan oknum aparat yang membantu Low, kini sebagian diketahui sebagai komisaris perusahaan Low ini," jelasnya.