REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Mabes Polri berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu yang siap edar di Indonesia sebesar 71 Kg. Namun, pihak Polri belum menjelaskan lebih detail.
"Betul ada, itu nanti akan diekspos," ujar Kapolri Jenderal Sutarman kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (9/10).
Menurutnya, saat ini, pihaknya sedang mengambil bukti-bukti yang ada. Pihak polri sendiri berencana akan melakukan gelar ekspos menyangkut kasus tersebut besok, Jumat (10/10) di Mabes Polri.
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement