REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG --- Bom rakitan yang meledak pada Kamis pagi (9/10) di jalan Margo RT 30 RW 6, Kelurahan Sukodadi, Kecamatan Sukarami, Palembang adalah bom rakitan dengan daya ledak rendah.
Kapolresta Palembang Kombes Pol Sabaruddin Ginting menjelaskan dari hasil penyelidikan tim Gegana Brimob dan tim Forensik Polda Sumsel, temuan awal bom yang meledak tergolong low explosive.
"Bom ini melukai korban dan tanpa ada kerusakan bangunan di sekitarnya," katanya.
Bom rakitan yang meledak melukai pemilik rumah bernama Evi Sukaesih (35). Bom itu dikemas dalam sebuah paket kotak lampu emergency bom meledak saat paket tersebut dibuka oleh korban.
Polisi dari Polresta Palembang dan Polsek Sukarami yang datang ke tempat kejadian perkara (TKP) langsung melakukan olah TKP dan memasang garis polisi di sekeliling rumah tersebut. Polisi memeriksa sejumlah ruangan dan teras rumah korban.
Anggota gegana Brimob juga membawa puing sisa-sisa ledakan bom dalam paket lamu emergency tersebut. Polisi juga memeriksa empat orang saksi tetangga korban. Salah seorang saksi Karlesi, 28 tahun merupakan adik korban.
Belum diketahui siapa pengirim bom paket tersebut. Diduga bom tersebut dikirim mantan suami Karlesi (28), adiki korban, yang bercerai lima bulan lalu dengan suaminya. Apa lagi sebelumnya Karlesi pernah mendapat ancaman akan dibunuh mantan suaminya untuk mendapatkan hak asuh anaknya.
"Sudah empat orang saksi menjalani pemeriksaan. Kami tengah mendalami kasus ini dengan meminta keterangan terhadap orang-orang yang mengetahui peristiwa tersebut," katanya,
Salah seorang saksi, Ali Sastro Ketua RT 30 dalam pemeriksaan di Polsek Sukarami memberikan keterangan bahwa Karlesi sempat bercerita bahwa dirinya diancam akan dibunuh oleh mantan suaminya karena mereka memperebutkan anak hasil perkawinan yang sekarang tinggal bersama ibunya.