Kamis 09 Oct 2014 20:06 WIB

Artha Indikasikan Siap Giring Penurunan Harga Formula Gas

Rep: Gilang Akbar Prambadi/ Red: Djibril Muhammad
Terdakwa dugaan suap Kepala SKK Migas Artha Meris Simbolon usai mengikuti sidang lanjutan kaus suap Kepala SKK Migas di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (25/9).( Republika/ Wihdan)
Foto: Republika/ Wihdan
Terdakwa dugaan suap Kepala SKK Migas Artha Meris Simbolon usai mengikuti sidang lanjutan kaus suap Kepala SKK Migas di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (25/9).( Republika/ Wihdan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Rekaman percakapan antara tangan kanan Kepala SKK Migas 2013 Rudi Rubiandini, Deviardi dan terdakwa suap Artha Meris Simbolon diputar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Kamis (9/10).

Dalam rekaman hasil sadapan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu terungkap, Artha mengisyaratkan untuk terus 'mengawal' agar formula harga gas bagi perusahaannya PT Kaltim Parna Industri turun.

 

Tak hanya dengan 'mengawal' Rudi agar mengeluarkan surat rekomendasi penurunan harga formula, tapi juga hingga sampai ke Jero Wacik selaku Menteri ESDM.

"Tapi itu kan bang ya belum ada suratnya dari SKK Migas untuk bisa ketemu Pak Menteri (Jero)," ujar Artha dalam rekaman yang diputar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Kamis (9/10).

 

Dalam percakapan tersebut, Deviardi yang hanya banyak mendengarkan tak memberikan respon. Justru Artha kembali menegaskan akan terus 'mengawal' agar surat rekomendasi yang sudah dikeluarkan Rudi berbuah manis hingga benar-benar terjadi penuruan harga formula gas.

 

"Kalau sudah ada surat itu, kami kawal juga di sana (kementerian) dari belakang supaya penurunannya optimal," kata Artha kepada Deviardi dalam rekaman tersebut.

 

Atas hal ini, Artha pun meminta agar Deviardi mau turut membujuk Rudi agar dapat menurunkan harga formula gas PT Kaltim Parna Industri. "Tolong lah supaya dimediasi," ujarnya.

 

Deviardi ketika ditanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK membenarkan bahwa itu adalah percakapannya dengan Artha. Namun sebaliknya, Artha menolak bahwa suara dalam rekaman sadapan tersebut adalah suaranya.

 

Dalam kasus ini, Artha didakwa telah memberikan sejumlah uang kepada Rudi denga tujuan mempengaruhi harga formula gas bagi perusahaannya. Menurut JPU KPK jumlah yang Artha berikan untuk Rudi melalui Deviardi adalah sebesar 522.500 dolar Amerika.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement