Jumat 10 Oct 2014 15:18 WIB

MK Diharapkan Prioritaskan Sidang Gugatan UU Pilkada

Red: Erik Purnama Putra
Pengacara Andi Asrun.
Pengacara Andi Asrun.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Forum Pengacara Konstitusi berharap Mahkamah Konstitusi (MK) memeriksa permohonan uji materiil (judicial review) Undang-Undang (UU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dengan prioritas percepatan sidang.

Sidang perdana uji materi UU Pilkada rencananya digelar MK pada Senin (13/10) mendatang pukul 11.00 WIB. "Mengharapkan MK memeriksa permohonan uji materi UU Pilkada dengan prioritas percepatan sidang," kata Ketua Forum Pengacara Konstitusi, Andi M Asrun di Jakarta, Jumat (10/10).

Dengan prioritas percepatan sidang, lanjut Asrun, maka putusan gugatan UU Pilkada dijatuhkan sebelum pilkada di beberapa provinsi dan kabupaten/kota dilaksanakan.

"Sehingga putusan bisa dijatuhkan sekitar bulan November sebagai upaya membantu persiapan pilkada di beberapa daerah di Provinsi Jawa Timur, Sulawesi Selatan, dan Maluku Utara pada Mei hingga Juni 2015, misalnya," ujar Asrun.

Dia menyatakan, dalam sidang uji materiil UU Pilkada, nanti Forum Pengacara Konstitusi akan menghadirkan dua saksi ahli. Diantaranya, mantan hakim MK, Harjono dan pakar hukum tata negara Saldi Isra. Asrun menambahkan, dalam gugatan UU Pilkada ini, Forum Pengacara Konstitusi mewakili lembaga survei Indo Survey Strategis dan 15 pemohon pribadi.

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَاِذْ اَسَرَّ النَّبِيُّ اِلٰى بَعْضِ اَزْوَاجِهٖ حَدِيْثًاۚ فَلَمَّا نَبَّاَتْ بِهٖ وَاَظْهَرَهُ اللّٰهُ عَلَيْهِ عَرَّفَ بَعْضَهٗ وَاَعْرَضَ عَنْۢ بَعْضٍۚ فَلَمَّا نَبَّاَهَا بِهٖ قَالَتْ مَنْ اَنْۢبَاَكَ هٰذَاۗ قَالَ نَبَّاَنِيَ الْعَلِيْمُ الْخَبِيْرُ
Dan ingatlah ketika secara rahasia Nabi membicarakan suatu peristiwa kepada salah seorang istrinya (Hafsah). Lalu dia menceritakan peristiwa itu (kepada Aisyah) dan Allah memberitahukan peristiwa itu kepadanya (Nabi), lalu (Nabi) memberitahukan (kepada Hafsah) sebagian dan menyembunyikan sebagian yang lain. Maka ketika dia (Nabi) memberitahukan pembicaraan itu kepadanya (Hafsah), dia bertanya, “Siapa yang telah memberitahukan hal ini kepadamu?” Nabi menjawab, “Yang memberitahukan kepadaku adalah Allah Yang Maha Mengetahui, Mahateliti.”

(QS. At-Tahrim ayat 3)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement