REPUBLIKA.CO.ID, BIAK -- Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Biak Numfor, Papua, Senin 13 Oktober mengagendakan rapat internal untuk menetapkan jadwal waktu pelantikan 25 calon anggota legislatif terpilih periode. 2014-2019.
Sekretaris DPRD Paulus Resirwawan di Biak, Sabtu (11/10), mengakui rapat badan musyawarah segera digelar DPRD setelah SK Gubernur Papua Lukas Enembe tahun 2014 tentang pengesahan dan pelantikan caleg terpilih sudah diterima pimpinan DPRD pada Jumat 9 Oktober 2014.
Ia menyebutkan kapan penentuan pelantikan caleg terpilih hasil Pemilu 2014 DPRD Kabupaten Biak Numfor akan diputuskan rapat internal badan musyawarah dewan. "Ya diperkirakan prosesi pengambilan sumpah jabatan caleg terpilih akan berlangsung 16-17 Oktober setelah Wakil Bupati kembali dari acara silaturahmi nasional dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Jakarta," ujar Sekretaris DPRD Paulus Resirwawan.
DPRD Paulus mengakui sebelum acara pelantikan digelar pihak DPRD akan berkoordinasi dengan aparat terkait diantaranya KPU, Ketua Pengadilan Negeri serta Kepolisian untuk membantu pengamanan jalannya acara pengucapan sumpah/janji 25 caleg terpilih.
Berdasarkan data KPU Biak dari 25 caleg DPRD terpilih terdiri Partai Nasdem (4 kursi), Demokrat, PPP, Gerindra dan Golkar masing-masing tiga kursi. Sedangkan PAN, Hanura, PBB dan PDIP masing-masing memperoleh dua kursi serta PKB sebanyak satu kursi.
sumber : antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement