REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah menyiapkan setengah triliun untuk anggaran sementara pemadaman api di lahan gambut di Provinsi Riau.
“Anggaran pemadaman api yang besar ini seharusnya bisa lebih bermanfaat bila bisa dialokasikan untuk pencegahan kebakaran hutan,” kata Direktur Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam Kementerian Kehutanan Sonny Partono usai ekspos laporan hasil audit kepatutan dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan di kantor UKP4.
Meski tidak ada yang bisa disalahkan, menurut dia, jika anggaran itu dibagi-bagikan kepada masyarakat dengan bentuk pembukaan dan pembersihan lahan tanpa bakar tentu akan meminimaisir titik api.
Sonny melanjutkan, Instruksi Presiden nomor 16 tahun 2011 telah menjadi dasar untuk penegakan hukum oleh kepolisian. Sementara pihaknya hanya sebagai pendukung pemadaman di darat serta bertugas memberikan sosialisasi ke masyarakat dan menyiapkan sarana dan prasaran lainya untuk memadamkan api.
Berdasarkan audit kepatutan yang dilaksanakan Tim Gabungan Nasional, 93 persen dari 12.541 titik api sepanjang periode Januari-Maret 2014 di Riau merupakan lahan gambut.
Sementara, situs Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyebut, cuaca panas ekstrem menyebabkan sejumlah wilayah Indonesia rentan kebakaran hutan. Wilayah tersebut di antaranya Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jambi, Bengkulu, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Riau, Kepulauan Riau, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Lampung, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur.