Ahad 12 Oct 2014 18:57 WIB

PNS DKI akan Dibekali 'Jakcard'

Rep: c66/ Red: Karta Raharja Ucu
Pegawai Negeri Sipil
Pegawai Negeri Sipil

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan diberikan kartu identitas multifungsi bernama Jakcard. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI, I Made Karmayoga berharap semua PNS Jakarta lebih efisien dengan kehadiran Jakcard

Ia menjelaskan, selain berfungsi sebagai kartu identitas, Jakcard dapat digunakan sebagai alat transaksi keuangan. "Jakcard ini selain memuat data lengkap pegawai, juga bisa digunakan untuk membayar penggunaan sarana transportasi TransJakarta," ujar Karmayoga, Ahad (12/10).

Karmayoga menjelaskan, pembagian Jakcard akan dilakukan secara bertahap. Pada tahap awal, kartu identitas ini akan dibagikan kepada 1.000 PNS di eselon II dan IV. Penambahan sekitar 700 kartu juga segera dilakukan.

Jakcard, kata dia, dibuat berdasarkan kerja sama Pemprov Jakarta dan Bank DKI. Ia mengungkapkan, ide mengganti kartu identitas para PNS menjadi Jakcard diusulkan Wakil Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.