Ahad 12 Oct 2014 20:18 WIB

In Picture: Pemprov DKI Wajibkan PKL Miliki ATM

.

Red: Mohamad Amin Madani

Pedagang kaki lima (PKL) merapikan dagangannya di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Ahad (12/9). (Republika/Yasin Habibi)

Aktivitas pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Ahad (12/9). (Republika/Yasin Habibi)

Pedagang kaki lima (PKL) merapikan dagangannya di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Ahad (12/9). (Republika/Yasin Habibi)

Aktivitas pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Ahad (12/9). (Republika/Yasin Habibi)

Aktivitas pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Ahad (12/9). (Republika/Yasin Habibi)

Pedagang kaki lima (PKL) merapikan tendanya di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Ahad (12/9). (Republika/Yasin Habibi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aktivitas pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Ahad (12/9).

Untuk memudahkan pembayaran retribusi sewa kios secara non tunai, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI akan memberikan kartu auto debet atau kartu ATM kepada pedagang kaki lima (PKL).

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement