Senin 13 Oct 2014 03:16 WIB

Australia Perketat Visa Pemuka Agama Berideologi Ekstrim

Rep: ita nina winarsih/ Red: Damanhuri Zuhri
Perdana Menteri Australia, Tony Abbott.
Foto: AP Photo
Perdana Menteri Australia, Tony Abbott.

REPUBLIKA.CO.ID, AUSTRALIA -- Australia akan memperketat aturan visa bagi pemuka agama (pengkhutbah) yang memiliki ideologi ekstrim. Pemuka agama seperti itu, dilarang masuk ke negari Kanguru tersebut.

Perdana Menteri Australia, Tony Abbott, mengatakan, pihaknya akan memperketat aturan visa. Sehingga, para pemuka agama yang memiliki ideologi ekstrim tidak bisa masuk ke negara tersebut. Pihaknya juga akan mengamandemen Undang-undang hukum yang ada mengenai agama ekstrim.

"Upaya ini, sebagai langkah memerangi terorisme yang bisa saja masuk ke Australia," ujar Abbott dikutip BBC News, Senin (13/10).

Abbott mengaku, dengan adanya aturan pengetatan ini, maka akan membuat negaranya lebih mudah melarang kelompok-kelompok ekstremis hidup di negara ini.