Senin 13 Oct 2014 12:20 WIB

PP Muhammadiyah Gelar Sekolah Aparatur Desa (1)

Rep: edy setiyoko/ Red: Damanhuri Zuhri
Muhammadiyah, salah satu ormas terbesar di Indonesia.
Foto: www.muhammadiyah.or.id
Muhammadiyah, salah satu ormas terbesar di Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID, KLATEN -- Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mempunyai komitmen mengembangkan pembangunan desa sebagai basis pembangunan bangsa. Komitmen ini diawali dengan menggelar Sekolah Aparatur Desa (SAD).

''Sekolah Aparatur Desa ini penting, guna menyongsong pemberlakukan UU Nomor 6 Tahun 2014, tentang Desa,'' tutur Said Tuhulele, Ketua Majelis Pemberdayaan Masyarakat (MPM) PP Muhammadiyah, saat menutup SAD Angkatan I di Hotel Grand Tjakra, Klaten, Ahad (12/10).

Sekolah Aparatur Desa (SAD) Angkatan pertama diikuti sebanyak 50 kepala desa. Mereka mengikuti kuliah selama tiga hari, 10-12 Oktober 2014.

Penyelenggaraan SAD dirasa penting. Kegiatan ini untuk membekali kepala desa menyusul pemberlakuan UU Nomor 6 tahun 2014, dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2014, tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, tentang Desa.

Menurut Said, pemerintahan desa merupakan sumber riil masyarakat. Setiap desa mempunyai potensi masing-masing. Baik itu sektor pertanian, perikanan, perdagangan, sumber daya alam, maupun sumber daya yang lain.

Semua potensi tersebut perlu dikembangkan, setelah desa mendapat alokasi dana dari pemerintah pusat sekitar Rp 1,4 milyar per-tahun. Menurut dia, selama ini terjadi migrasi penduduk desa ke perkotaan, lantaran potensi desa tidak bisa diharapkan lagi.

''Penduduk ketika di perkotaan jangan juga menghadapi persoalan baru. Supaya mereka kembali, sektor riil pedesaan perlu dikembangkan. Sehingga bisa membuka peluang usaha dan kegiatan sosial ekonomi lain,'' ujarnya.

Dengan pemberlakuan UU Desa, pembangunan bertumpu ke desa dirasa paling tepat. Orang-orang yang semula migrasi ke kota ditarik pulang kembali. Tentu diberi fasilitas, serta peluang usaha yang lebih menarik.

Pembangunan di negara saja sama, kata Said, prioritas utama justru di kawasan pedesaan. Diharapakan, realisasi UU Nomor 6/2014 menjadi ujung tombak pembangunan bangsa.

edy setyoko

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement