REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) batal menyampaikan dua nama calon pimpinan yang lolos seleksi, pada Senin (13/10) ini.
Batalnya pansel menyampaikan dua nama, karena Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak memiliki waktu untuk menerima tim pansel.
Juru Bicara tim Ppansel calon pimpinan KPK, Imam Pradsodjo menyampaikan, presiden sudah menjanjikan akan menerima dua nama capim KPK sebelum tanggal 20 Oktober. "Namun tanggalnya berapanya wallahualam bissawab," katanya saat dihubungi Republika, Senin (13/10).
Imam masih merahasiakan saat disinggung siapa dua nama calon yang diajukan ke Presiden sebelum tanggal 20 Oktober itu. Kata Imam, pansel tidak berhak menyampaikan dua nama ke publik sebelum menyampaikan ke presiden.
"Calon pimpinan KPK dibentuk atas dasar Kepres. Jadi hasilnya harus disampaikan ke presiden dulu. Nanti biar presiden yang ngumumkan," ujarnya.
Imam berkata, berdasarkan pengakuan Amir Syamsuddin selaku Ketua Tim Pansel menyampaikan, salah satu dari dua nama capim KPK itu pasti dilantik SBY. "Bilangnya gitu (akan dilantik SBY) sebelum tanggal 20 karenakan 20 sudah pergantian pemerintah," katanya.
Sebelumnya Imam berharap pelantikan calon pimpinan KPK ini dilantik Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Karena Kepres untuk mencari calon pimpinan KPK itu dikeluarkan SBY.