Senin 13 Oct 2014 19:34 WIB

Saksi: Ada Instruksi Turunkan Harga Formula Gas Perusahaan Artha Meris

Rep: Gilang Akbar Prambadi/ Red: Djibril Muhammad
Terdakwa dugaan suap Kepala SKK Migas Artha Meris Simbolon usai mengikuti sidang lanjutan kaus suap Kepala SKK Migas di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (25/9).( Republika/ Wihdan)
Foto: Republika/ Wihdan
Terdakwa dugaan suap Kepala SKK Migas Artha Meris Simbolon usai mengikuti sidang lanjutan kaus suap Kepala SKK Migas di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (25/9).( Republika/ Wihdan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Sidang kasus suap Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini dengan terdakwa Artha Meris Simbolon kembali digelar.

Dalam sidang kali ini, pejabat SKK Migas hadir sebagai saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Senin (13/10).

 

Dalam sidang, diungkap oleh saksi mantan Kepala Sub Dinas Komersialisasi Gas dan Pipa Hulu SKK Migas Rakhmat Asyhari bahwa ada upaya dari Rudi untuk menurunkan harga formula gas PT Kaltim Parna Industri (KPI). Perusahaan ini, adalah tempat Artha duduk sebagai Presiden Direktur.

 

Dipaparkan Rakhmat, permintaan Rudi muncul setelah diselenggarakannya rapat terkait penetapan harga formula gas baru bagi sejumlah perusahaan, salah satunya ada PT Kaltim Pacific Amonia (KPA).

Perusahaan tersebut, adalah korporasi yang selalu jadi bahan keluhan Artha kepada Rudi bahwa harga formula gas KPI lebih mahal dari KPA.

 

"Pak Rudi minta agar ada penurunan gas PT KPI. Untuk itu kami langsung adakan pertemuan dengan anggota Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS)," ujar Rakhmat di depan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (13/10).

 

Rakhmat mengatakan, bersama dengan Deputi Pengendalian Komersialisasi Gas dan Pipa Hulu SKK Migas Widyawan, ia sempat mendiskusikan arahan tersebut langsung dengan Rudi.

Dari pertemuan ini diketahui, Rudi juga sudah memberikan perintah yang sama kepada Kepala Divisi Komersial SKK Migas Popy Ahmad Nafis.

 

Dalam diskusinya ini, meski arahan sudah diberikan oleh Rudi kepada sejumlah petinggi SKK Migas, Rakhmat mengaku masih menyimpan tanya.

Ia berujar, saat itu sebenarnya jelas bahwa bila harga formula gas KPI diturunkan maka ada potensi turunnya pendapatan bagi Negara dari sektor Migas. Tapi mengapa Rudi masih memberikan insturki tersebut.

Terlebih, kata dia, tanpa diturunkan formula gasnya pun, PT KPI masih medapatkan keuntungan dari margin profit perusahaannya pada harga gas dunia.

 

"Lalu saya sampaikan hal itu, kami tau bahwa PT KPI tetap dapat menikamati keuntungan tanpa harga formula gas yang turun," kata dia.

 

Sebelumnya, Artha yang didakwa menyuap Rudi sebesar 522.500 dolar Amerika kerap menyatakan kepada Rudi bahwa harga formula gas mereka lebih mahal dari PT KPA. Padahal, sumber gas keduanya sama-sama berasal dari Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim).

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement