REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) menyarankan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menggunakan jasa translator saat memeriksa Gubernur Riau Annas Maamun selaku tersangka kasus dugaan suap alih fungsi lahan.
"Saya rasa KPK sangat baik dalam melakukan penyidikan terhadap para tersangka korupsi. Namun jika itu (translator) dibutuhkan kenapa tidak," kata Direktur Eksekutif Walhi Riau Riko Kurniawan di Pekanbaru, Senin (13/10).
Gubernur Riau Annas Maamun memiliki gaya bahasa yang sulit dimengerti masyarakat umum. Ia sering menggunakan gaya bahasa daerah saat berkomunikasi dengan rekanan maupun masyarakat sehingga artikulasinya menjadi sulit dicerna.
Kalau mendatangkan translator dianggap penting dan jika demi maksimalnya penyidikan. Apalagi kasus yang saat ini sedang ditangani menurut dia merupakan kasus yang besar.
Tim penyidik KPK sebelumnya menangkap tangan Gubernur Riau bersama rekannya seorang pengusaha perkebunan, Gulat Medali Emas Manurung di salah satu rumah pada kawasan elite, Cibubur, Jakarta.
Bersama Annas Maamun dan Gulat, KPK juga mengamankan barang bukti uang tunai senilai Rp3 miliar berbentuk dolar Singapura dan rupiah. Setelah 24 jam pemeriksaan, penyisik akhirnya menetapkan keduanya sebagai tersangka terkait izin alih fungsi lahan di Kabupaten Kuantan Singingi.
Penyidik KPK juga telah memeriksa sejumlah saksi dari kalangan pejabat daerah dan pengusaha lainnya dalam perkara tersebut.