REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Pimpinan DPR RI 2014-2019 menyelenggarakan rapat konsultasi dengan pimpinan fraksi-fraksi membahas soal jumlah komisi dan jumlah anggota di setiap komisi.
"Pimpinan DPR RI kemarin sudah menyelenggarakan rapat pimpinan dan memutuskan jumlah komisi tetap 11. Hari ini, kami konsultasikan dengan fraksi-fraksi," kata Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (14/10).
Menurut Agus Hermanto, pada rapat konsultasi ini pimpinan DPR RI meminta pandangan dari fraksi-fraksi perihal jumlah komisi maupun jumlah minimal anggota fraksi di setiap komisi. Selain itu, kata dia, pada rapat konsultasi ini juga membahas tata cara pemilihan pimpinan komisi yang mengacu pada UU Nomor 17 tahun 2014 Tentang MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3).
"Hasil keputusan pada rapat konsultasi ini akan dibawa ke rapat paripurna pada Kamis (16/10)," katanya.
Politisi Partai Demokrat ini menegaskan, berdasarkan keputusan rapat pimpinan DPR RI jumlah komisi tetap 11 yakni sama dengan jumlah komisi pada DPR RI periode 2009-2014. Sasaran DPR RI pada periode 2014-2019, kata dia, bukan pada penambahan jumlahnya tapi pada peningkatan kinerja DPR RI.
"Kita harapkan DPR RI saat ini dapat bekerja lebih baik lagi," katanya.