Selasa 14 Oct 2014 12:44 WIB

Abbas Said dan Albertina Ho Digadang Jadi Jaksa Agung

Gedung Kejaksaan Agung.
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Gedung Kejaksaan Agung.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tokoh Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI), Palar Batubara, menilai nama Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY) Abbas Said dan hakim Albertina Ho memenuhi kriteria mengisi posisi Jaksa Agung dalam kabinet pemerintahan Jokowi-JK.

Palar mengatakan, calon Jaksa Agung yang baru harus memiliki integritas, dan tidak dari anggota partai.

"Jaksa Agung itu harus mengerti hukum, punya keberanian dalam menangani perkara, dan harus memiliki kejujuran," ujarnya.

Menurutnya, calon Jaksa Agung sebaiknya tidak berasal dari partai politik. Sebab, lanjut dia, nantinya akan banyak perkara yang ditangani Kejaksaan bersinggungan dengan kader partai politik.

"Praktisi hukum yang profesional seperti Abbas dan Busyro baik, tinggal presiden memilih yang mana yang menurutnya pas," jelasnya.

Pengamat Hukum Universitas Indonesia, Margarito Khamis mengutarakan, calon Jaksa Agung harus memenuhi kriteria berpengalaman sebagai praktisi dan menguasau tugas dan fungsi kejaksaan. "Jaksa Agung setelah dilantik harus langsung bisa bekerja, jangan tunggu waktu lama menyelesaikan tugas," katanya.

Mengenai sosok calon Jaksa Agung, Margarito menilai,  Abbas Said, figur yang memiliki integritas dan punya pengalaman sebagai praktisi hukum, karena lama menjabat sebagai hakim agung. "Abbas Said layak diperhitungkan," ujarnya.‎

Albertina Ho dikenal sebagai hakim yang tegas. Dia memimpin persidangan kasus Gayus Tambunan yang melibatkan perwira polri.

Karena kegigihan, ketegasan, kecermatan dan kekukuhannya sebagai hakim wanita, Albertina Ho mendapat julukan “srikandi hukum” oleh sebagian kalangan.

sumber : antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement