Selasa 14 Oct 2014 12:53 WIB

Kontras Temukan Ratusan Wakil Rakyat Terlibat Kasus Hukum dan HAM

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Indah Wulandari
Gedung DPR.
Foto: Tahta Aidilla/Republika.
Gedung DPR.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menyebut ratusan anggota DPR periode 2014-2019 memiliki rekam jejak buruk. Mereka diduga terlibat dalam berbagai kasus, mulai terdakwa korupsi hingga pelanggar Hak Asasi Manusia (HAM).

"Setidaknya 242 nama anggota DPR memiliki track record buruk dan diduga terlibat dalam sejumlah kasus pelanggaran hukum dan HAM," kata Wakil Koordinator Kontras Chrisbiantoro, Selasa (14/10).

Dia merinci, anggota DPR yang pernah tercatat menjadi terdakwa kasus korupsi sebanyak li,a orang. Yang pernah menjadi terperiksa KPK, polisi dan Kejaksaan terkait kasus korupsi sebanyak 16 orang. Pernah menjadi tersangka korupsi 16 orang, diduga terlibat korupsi 76 orang, dan aktif membela terdakwa korupsi empat orang.

Untuk pelanggar HAM, lanjutnya, sebanyak sembilan orang, terlibat kasus tindak pidana 19 orang, pelanggaran pemilu 38 orang, pernah menerima sanksi etik oleh Badan Kehormatan DPR 16 orang serta 52 orang yang memiliki catatan absen buruk ketika menjabat sebagai anggota DPR di periode sebelumnya.

Menurut Chrisbiantoro, semua anggota dewan yang tercatat memiliki rekam jejak buruk itu tersebar di seluruh partai politik. Kontras mencatat, dari PDIP 57 orang, Golkar 44 orang, Demokrat 37 orang, Gerindra 24 orang, PPP 20 orang, PKS 18 orang, PAN 16 orang, PKB 11 orang dan Nasdem sembilan orang, serta Hanura enam orang.

Menurutnya, jumlah tersebut sebagian besar adalah anggota dewan baru yang periode sebelumnya tidak ada di DPR. Mereka datang dari berbagai latar belakang profesi. "Sebelum aktif di parpol mereka aktif di berbagai profesi," ujarnya.

Dia pun menyayangkan, orang-orang yang bermasalah baik secara hukum maupun etik ini bisa melenggang menjadi anggota dewan. Menurutnya, hal ini terjadi karena keterbatasan informasi masyarakat terhadap rekam jejak calon yang dipilihnya.

“Harusnya, KPU sebagai penyelenggara pemilu memberikan informasi yang utuh,” ujar Chrisbiantoro.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement